Artikel
SISTEM PAKAR PENELUSURAN PASAL-PASAL PELANGGARAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
Pemanfaatan sistem pakar dapat terapkan diberbagai bidang, salah satunya dibidang hukum, ini dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang hukum pidana narkotika dan banyak pasal dalam hukum tindak pidana di indonesia tentang narkotik yang tidak dapat di ingat seluruhnya oleh penegak hukum.
Untuk mengatasi kekurangan para ahli dan minimnya pengetahuan masyarakat tentang pidana, maka rancanglah sistem pakar yang dapat digunakan untuk membantu penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya serta tapat memberikan solusi dalam penelusuran tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan psikotropika.
| AS 03520004 | TA TI Sus 63 2009 | Perpus STMIK (Artikel) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain